Kamis, 12 Mei 2016

MAKALAH ETIKA PROFESI TENTANG ETIKA UMUM

ETIKA PROFESI
“ETIKA UMUM”


Disusun Oleh :
KELOMPOK 2 :
FESSY NOVITA SARI (14010010)
DEPI PERMATA SARI (14010006)
DWI LEVVINA (14010007)
EDI SUTRIMO (14010008)
ENDAH SRI UTARI (14010009)

AKADEMI ANALIS KESEHATAN HARAPAN BANGSA
BENGKULU
2016/2017




KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kehadhirat Allah SWT, yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul“ETIKA UMUM” .

Kemudian shalawat beriring salam marilah sama-sama kita sanjungkan kepangkuan alam Nabi Muhammad SAW dan segenap keluarga beserta parasahabat sekalian.Terima kasih penulis ucapkan kepada dosen pengasuh saya dan kepadasemua pihak yang telah membantu sehingga terselesainya makalah ini.

Saya harapkan makalah yang penulis susun ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dan bagi mahasiswa/mahasiswi lainnya yang membaca makalahini, sehingga dapat menambah wawasan kita semua.Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca demikesempurnaannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi perkembangan pendidikan dimasa yang akan datang.


         
Bengkulu, 10 mei 2016
II




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .......................................................................................... I
KATA PENGANTAR ........................................................................................II
DAFTAR ISI ......................................................................................................III
BAB I PENDAHULUAN ..................................................................................   
1.1  Latar belakang ...................................................................................1
1.2   Rumusan masalah.............................................................................2
 BAB II PEMBAHASAN ...................................................................................
A.   Pengertian Etika…………………………………………………....3     
B.   Jenis – Jenis Etika……………………………………….……........7     
C.  Etika sebagai cabang filsafat............................................................12
D. Guna Etika……………………................................……………13    
BAB III PENUTUP ................................................................................
A.    Kesimpulan ....................................................................................14   
B.     Saran ..............................................................................................14 
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................15







III






BAB l
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Telinga kita sering mendengar istilah filsafat etika atau lebih singkatnya etika. Begitu banyak orang – orang menggunakan istilah ini dalam berbagai kesempatan. Misalnya dalam hal rumah tangga, bisnis, dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Penulis akan mengajak pembaca untuk memahami hakikat etika filsafat yang sebenarnya. Sejak dulu hingga sekarang manusia sering mempertanyakan mana yang baik dan mana yang buruk, karena kerap kali manusia dihadapkan pada pilihan – pilihan etis yang tidak bisa dijawab oleh agama dan ilmu pengetahuan. Hal tersebut merupakan alasan dalam pembahasan makalah kali ini. Dalam sejarah perkembangan ilmu, filsafat etika merupakan aliran pertama dalam filsafat, dengan Socrates sang mahaguru para filsuf sebagai pelopornya.
Etika merupakan cabang Aksiologi yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat – predikat nilai betul dan salah dalam arti susila serta tidak susila . Etika atau moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal, menjadi ciri yang membedakan manusia dari binatang. Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, yang boleh dan yang dilarang, tentang yang harus dan tidak pantas dilakukan. Keharusan mempunyai dua macam arti: keharusan alamiah (terjadi dengan sendirinya sesuai huku malam) dan keharusan moral (hukum yang mewajibkan manusia melakukan atautidak melakukan sesuatu). Jadi, pada intinya alasan pemilihan judul makalah iniyakni menjadi acuan manusia untuk lebih baik dalam bertindak. Yang pastinya,manusia berperilaku berlandaskan dengan etika, yang seolah menjadi batas pembeda manusia dengan makhluk lainnya dalam berperilaku.


1.2.Rumusan masalah
A.    Apa pengertian etika ?
B.  Jelaskan jenis-jenis etika !
C.    Bagaimana etika sebagai cabang filsafat?
D.  Apa guna etika?  

















BAB II
PEMBAHASAN



A.    PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti tempat tinggal yangbiasa, padang rumpt, kandang; kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, caraberpikir. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Dalam bentuk jamak ta etha artinya adat kebiasaan. Dalam arti terakhir inilah terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Ada juga kata moral dari bahasa Latin yang artinya sama dengan etika.

Secara istilah etika memunyai tiga arti: pertama, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini bisa disebut sistem nilai.Misalnya etika Protestan, etika Islam, etika suku Indoan. Kedua, etika berarti kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). Misalnya kode etik kedokteran, kodeetik peneliti, dll. Ketiga, etika berati ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis menjadi bahan refleksi bagisuau penelitian sistematis dan metodis. Di sini sama artinya dengan filsafat moral.Amoral berarti tidak berkaitan dengan moral, netral etis. Immoral berarti tidak bermoral, tidak etis. Etika berbeda dengan etiket. Yang terakhir ini berasal dari kata Inggris etiquette, yang berarti sopan santun. Perbedaan keduanya cukup tajam, antara lain: etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan, etika menunjukkan norma tentang perbuatan itu. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan, etika berlaku baik baik saat sendiri maupun dalam kaitannya dengan lingkup sosial. Etiket bersifat relatif, tergantung pada kebudayaan, etika lebih absolut. Etiket hanya berkaitan dengan segi lahiriyah, etika menyangkut segi batiniah. Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal, menjadi ciri yang membedakan manusia dari binatang. Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, yang boleh dan yang dilarang, tentang yang harus dan tidak pantas dilakukan. Keharusan memunyai dua macam arti: keharusan alamiah(terjadi dengan sendirinya sesuai hukum alam) dan keharusan moral (hukum yang mewajibkan manusia melakukan atau tidak melakukan sesuatu). St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika .Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

1. Persamaan etika dan etiket
persamaan yang mendasar antara etika dan etiket, persamaan itu adalah:
a). Etika dan etiket sama-sama menyangkut perilaku manusia.
b). Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normative, yang artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Justru karena sifat normatif ini kedua istilah memang sering gampang dicampur adukkan.

2. Perbedaan etika dan etiket
Dalam pembicaraan sehari-hari sering tidak bisa dibedakan antara etika dan etiket. Dengan kata lain sering kedua istilah ini dicampuradukkan. Keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang hakiki, perbedaan tersebut adalah:
a). Etiket berkaitan dengan cara suatu perbutan yang harus dilakukan. Misalnya jika anak menerima sesuatu dari orang lain, ia hartus menggunakan tangan kanan. Dia akan dianggap melanggar etiket kalau ia menggunakan tangan kiri untuk menerima sesuatu. Dengan kata lain, etiket adalah tata krama atau sopan santun. Di dalamnya terkandung kumpulan cara-cara sikap bergaul yang baik diantara orang-orang yang telah beradab. Jadi etiket lebih membahas “apa yang sopan dan pantas”. Etika tidak terbatas pada cara yang dilakukan dalam suatu perbuatan. Etika justru memberi norma tentang suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak. Dengankata lain, etika justru lebih mendalam daripada etiket. Jadi etika justru menyangkut perbuatan itu sendiri, sementara etiket berkaitan dengan cara suatu perbuatan dilakukan.
b). Etiket hanya berlaku dalam interaksi ataupun relasi dengan sesama. Dengan kata lain bila tidak ada orang lain yang hadir dan melihat sebagai saksi mata dalam melakukan perbuatan, maka etiket sebenarnya tidak berlaku. Etika tidak bergantung akan hadirnya saksi, karena etika sendiri merupakan nilai yang menjadi norma dan mendasari suatu tindakan.
c). Etiket bersifat relative, yang artinya bisa berlaku dalam tempat, budaya, situasi tertentu namun tidak sama dalam tempat, budaya dan situasi yang lain. Etika jauh bersifat mutlak, kerana berlaku disetiap tempat, kebudayaan dan situasi serta tidak bisa ditawar-tawar atau diberi dispensasi.
d). Etiket memandang manusia hanya dari segi lahiriah saja, sedangkan etika justru menyangkut manusia dari segi mendalam. Orang bisa saja mengikuti tata cara secara penuh dan diperlihatkan dalam tindakan, akan tetapi batinnya justru bobrok dan penuh dengan kebusukan, banyak orang yang nampaknya baik akan tetapi justru melalui kebaikan yang ia tunjukkan dia justru mempunyai rencana yang jahat.














B.   JENIS – JENIS ETIKA
Beberapa pandangan terhadap etika:
Etika dapat ditinjau dari beberapa pandangan. Dalam Sejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.
a). Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b). Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
1.     Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2.     Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.     Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.

c). Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d). Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a). Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b). Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
1.      Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
2.     Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
3.     Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
d). Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
1.     Tidak ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
2.     Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.


c) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.





C. Etika Sebagai Cabang Filsafat
             Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
             Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.

















D. GUNA ETIKA
1. Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2. Etika membantu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3. Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakat secara kritis dan obeyktif.



















BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN

1.     Etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumpt, kandang; kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, caraberpikir. Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.

2.     Kebaikan merupakan hal yang dapat dicapai oleh manusia dengan melaksanakan kemauannya dan berupaya dengan hal yang berkaitan dengan tujuan diciptakannya manusia. Sedangkan keburukan merupakan penghambat manusia mencapai kebaikan, di mana hambatan ini berupa kemauan dan upayanya, atau berupa kemalasan dan keengganan mencari kebaikan.

B.    SARAN
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalaha ndan kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah dimasa yang akan datang.





DAFTAR PUSTAKA

http://Pemimpi93.blogspot.co.id
http://uciwidia.blogspot.co.id




Tidak ada komentar:

Posting Komentar