ETIKA
PROFESI
“ETIKA UMUM”
“ETIKA UMUM”
Disusun
Oleh :
KELOMPOK
2 :
FESSY NOVITA SARI (14010010)
|
DEPI PERMATA SARI (14010006)
|
DWI LEVVINA (14010007)
|
EDI SUTRIMO (14010008)
|
ENDAH SRI UTARI (14010009)
|
AKADEMI
ANALIS KESEHATAN HARAPAN BANGSA
BENGKULU
2016/2017
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah penulis ucapkan kehadhirat Allah
SWT, yang telah memberi rahmat dan karunia-Nya
kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul“ETIKA UMUM” .
Kemudian shalawat beriring salam marilah sama-sama
kita sanjungkan
kepangkuan alam Nabi Muhammad SAW dan segenap keluarga beserta parasahabat
sekalian.Terima kasih penulis ucapkan kepada dosen pengasuh saya dan
kepadasemua pihak yang telah membantu sehingga terselesainya makalah ini.
Saya harapkan makalah yang penulis susun ini dapat bermanfaat bagi penulis
sendiri dan bagi mahasiswa/mahasiswi lainnya yang membaca makalahini, sehingga
dapat menambah wawasan kita semua.Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan, karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca demikesempurnaannya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi perkembangan pendidikan
dimasa yang akan datang.
Bengkulu, 10 mei 2016
II
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ..........................................................................................
I
KATA PENGANTAR
........................................................................................II
DAFTAR ISI ......................................................................................................III
BAB I PENDAHULUAN
..................................................................................
1.1
Latar belakang
...................................................................................1
1.2
Rumusan
masalah.............................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
...................................................................................
A. Pengertian Etika…………………………………………………....3
B. Jenis
– Jenis Etika……………………………………….……........7
C. Etika sebagai cabang
filsafat............................................................12
D. Guna Etika……………………................................……………13
BAB III PENUTUP
................................................................................
A. Kesimpulan
....................................................................................14
B.
Saran
..............................................................................................14
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................15
III
BAB l
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Telinga kita sering mendengar istilah filsafat etika
atau lebih singkatnya etika. Begitu banyak orang – orang menggunakan istilah
ini dalam berbagai kesempatan. Misalnya dalam hal rumah tangga, bisnis, dan
berbagai aspek kehidupan lainnya. Penulis akan mengajak pembaca untuk memahami
hakikat etika filsafat yang sebenarnya. Sejak dulu hingga sekarang manusia
sering mempertanyakan mana yang baik dan mana yang buruk, karena kerap kali
manusia dihadapkan pada pilihan – pilihan etis yang tidak bisa dijawab oleh agama
dan ilmu pengetahuan. Hal tersebut merupakan alasan dalam pembahasan makalah
kali ini. Dalam sejarah perkembangan ilmu, filsafat etika merupakan aliran
pertama dalam filsafat, dengan Socrates sang mahaguru para filsuf sebagai
pelopornya.
Etika merupakan cabang Aksiologi
yang pada pokoknya membicarakan masalah predikat – predikat nilai betul dan
salah dalam arti susila serta tidak susila . Etika atau moralitas merupakan
suatu fenomena manusiawi yang universal, menjadi ciri yang membedakan manusia
dari binatang. Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, yang
boleh dan yang dilarang, tentang yang harus dan tidak pantas dilakukan.
Keharusan mempunyai dua macam arti: keharusan alamiah (terjadi dengan
sendirinya sesuai huku malam) dan keharusan moral (hukum yang mewajibkan
manusia melakukan atautidak melakukan sesuatu). Jadi, pada intinya alasan
pemilihan judul makalah iniyakni menjadi acuan manusia untuk lebih baik dalam
bertindak. Yang pastinya,manusia berperilaku berlandaskan dengan etika, yang
seolah menjadi batas pembeda manusia dengan makhluk lainnya dalam berperilaku.
1.2.Rumusan
masalah
A. Apa pengertian etika ?
B. Jelaskan
jenis-jenis etika !
C. Bagaimana etika sebagai cabang
filsafat?
D. Apa guna
etika?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani ethos,
yang berarti tempat tinggal yangbiasa, padang rumpt, kandang; kebiasaan, adat,
watak, perasaan, sikap, caraberpikir. Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Dalam
bentuk jamak ta etha artinya adat kebiasaan. Dalam arti terakhir inilah
terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan
atau ilmu tentang adat kebiasaan. Ada juga kata moral dari bahasa Latin yang
artinya sama dengan etika.
Secara istilah etika memunyai tiga
arti: pertama, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini bisa
disebut sistem nilai.Misalnya etika Protestan, etika Islam, etika suku Indoan.
Kedua, etika berarti kumpulan asas atau nilai moral (kode etik). Misalnya kode
etik kedokteran, kodeetik peneliti, dll. Ketiga, etika berati ilmu tentang yang
baik atau buruk. Etika menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis menjadi
bahan refleksi bagisuau penelitian sistematis dan metodis. Di sini sama artinya
dengan filsafat moral.Amoral berarti tidak berkaitan dengan moral, netral etis.
Immoral berarti tidak bermoral, tidak etis. Etika berbeda dengan etiket. Yang
terakhir ini berasal dari kata Inggris etiquette, yang berarti sopan santun.
Perbedaan keduanya cukup tajam, antara lain: etiket menyangkut cara suatu
perbuatan harus dilakukan, etika menunjukkan norma tentang perbuatan itu.
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan, etika berlaku baik baik saat sendiri
maupun dalam kaitannya dengan lingkup sosial. Etiket bersifat relatif,
tergantung pada kebudayaan, etika lebih absolut. Etiket hanya berkaitan dengan
segi lahiriyah, etika menyangkut segi batiniah. Moralitas merupakan suatu
fenomena manusiawi yang universal, menjadi ciri yang membedakan manusia dari
binatang. Pada binatang tidak ada kesadaran tentang baik dan buruk, yang boleh
dan yang dilarang, tentang yang harus dan tidak pantas dilakukan. Keharusan
memunyai dua macam arti: keharusan alamiah(terjadi dengan sendirinya sesuai
hukum alam) dan keharusan moral (hukum yang mewajibkan manusia melakukan atau
tidak melakukan sesuatu). St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan
etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika
.Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif.Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
1. Persamaan etika dan etiket
persamaan
yang mendasar antara etika dan etiket, persamaan itu adalah:
a). Etika dan etiket sama-sama
menyangkut perilaku manusia.
b). Etika dan etiket mengatur
perilaku manusia secara normative, yang artinya memberi norma bagi perilaku
manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak
boleh dilakukan. Justru karena sifat normatif ini kedua istilah memang sering
gampang dicampur adukkan.
2. Perbedaan
etika dan etiket
Dalam pembicaraan sehari-hari sering
tidak bisa dibedakan antara etika dan etiket. Dengan kata lain sering kedua
istilah ini dicampuradukkan. Keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang
hakiki, perbedaan tersebut adalah:
a). Etiket berkaitan dengan
cara suatu perbutan yang harus dilakukan. Misalnya jika anak menerima sesuatu
dari orang lain, ia hartus menggunakan tangan kanan. Dia akan dianggap
melanggar etiket kalau ia menggunakan tangan kiri untuk menerima sesuatu.
Dengan kata lain, etiket adalah tata krama atau sopan santun. Di dalamnya
terkandung kumpulan cara-cara sikap bergaul yang baik diantara orang-orang yang
telah beradab. Jadi etiket lebih membahas “apa yang sopan dan pantas”. Etika
tidak terbatas pada cara yang dilakukan dalam suatu perbuatan. Etika justru
memberi norma tentang suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak. Dengankata
lain, etika justru lebih mendalam daripada etiket. Jadi etika justru menyangkut
perbuatan itu sendiri, sementara etiket berkaitan dengan cara suatu perbuatan
dilakukan.
b). Etiket hanya berlaku dalam
interaksi ataupun relasi dengan sesama. Dengan kata lain bila tidak ada orang
lain yang hadir dan melihat sebagai saksi mata dalam melakukan perbuatan, maka
etiket sebenarnya tidak berlaku. Etika tidak bergantung akan hadirnya saksi,
karena etika sendiri merupakan nilai yang menjadi norma dan mendasari suatu
tindakan.
c). Etiket bersifat relative,
yang artinya bisa berlaku dalam tempat, budaya, situasi tertentu namun tidak
sama dalam tempat, budaya dan situasi yang lain. Etika jauh bersifat mutlak,
kerana berlaku disetiap tempat, kebudayaan dan situasi serta tidak bisa
ditawar-tawar atau diberi dispensasi.
d). Etiket memandang manusia
hanya dari segi lahiriah saja, sedangkan etika justru menyangkut manusia dari
segi mendalam. Orang bisa saja mengikuti tata cara secara penuh dan
diperlihatkan dalam tindakan, akan tetapi batinnya justru bobrok dan penuh
dengan kebusukan, banyak orang yang nampaknya baik akan tetapi justru melalui
kebaikan yang ia tunjukkan dia justru mempunyai rencana yang jahat.
B. JENIS – JENIS ETIKA
Beberapa pandangan terhadap etika:
Etika dapat ditinjau dari beberapa
pandangan. Dalam Sejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis
yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi teologis yang
melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang
melahirkan etika sosiologis.
a). Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang
dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang
asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti
cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau
kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika
atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas
pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara
mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam
dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b). Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang
mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika
ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
1.
Perbuatan-perbuatan
yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2.
Perbuatan-perbuatan
sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.
Perbuatan-perbuatan
sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan
bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan
ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan
kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c). Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua
etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun
kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai
alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat.
Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang
bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d). Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma
yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara
kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh
manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara
tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia
sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan
demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak
menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan
sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam
bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku
manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak
sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk
secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri
dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita
menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk
bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia
baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan
menjadi dua yaitu:
a). Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang
mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu.
Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan
main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk
bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur
hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur
permainan bola.
b). Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena
norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan
kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi
menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
1.
Norma
sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah
seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih
berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak
penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
2.
Norma hukum;
norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini
karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan,
masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan
norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti
karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar
norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan
penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas
seseorang.
3.
Norma
moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma
moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk,
oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini
tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai
manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari
seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih
mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai
kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang
diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma
yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai
manusia.
2. Norma moral menegaskan
kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma
yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan
perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
d). Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari
kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk
bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu
tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan
baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada
dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa
etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku,
lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel
kant menegaskan dua hal:
1.
Tidak ada
hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik.
Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh
kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat
mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
2.
Dengan
menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja
sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban.
Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai
tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna,
harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang
menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua
keberatan yang ada yaitu:
Bagaimana bila seseorang dihadapkan
pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi
keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
Sesungguhnya etika seontologist
tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan
apakah tindakan itu baik atau buruk.
c) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa
Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis
menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan
kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang
baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.
C. Etika Sebagai Cabang Filsafat
Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.
Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.
D. GUNA ETIKA
1. Etika membuat kita memiliki
pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2. Etika membantu agar kita
tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik
dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3. Etika juga membantu kita
sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakat secara
kritis dan obeyktif.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Etika berasal dari bahasa Yunani ethos,
yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumpt, kandang; kebiasaan, adat,
watak, perasaan, sikap, caraberpikir. Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
2. Kebaikan merupakan hal yang dapat dicapai oleh manusia
dengan melaksanakan kemauannya dan berupaya dengan hal yang berkaitan dengan
tujuan diciptakannya manusia. Sedangkan keburukan merupakan penghambat manusia
mencapai kebaikan, di mana hambatan ini berupa kemauan dan upayanya, atau
berupa kemalasan dan keengganan mencari kebaikan.
B. SARAN
Penulis
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalaha ndan
kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak
demi perbaikan makalah dimasa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
http://Pemimpi93.blogspot.co.id
http://uciwidia.blogspot.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar